Mimika, KV- Ketua Komite Eksekutif Papua Velix Wanggai menilai pembangunan Papua membutuhkan kolaborasi seluruh pemerintah daerah se-Tanah Papua, Timika, Senin (11/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Velix Wanggai dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua bersama kepala daerah se-Tanah Papua di Timika.
Velix mengatakan Tanah Papua merupakan satu kesatuan pembangunan yang harus saling mendukung untuk mewujudkan Papua maju dan berkelanjutan nantinya.
Ia menjelaskan sebelumnya para kepala daerah se-Tanah Papua telah melahirkan Kesepakatan Wamena pada pertemuan tahun 2024 lalu.
Kini para kepala daerah kembali menyepakati Kesepakatan Timika untuk Percepatan Pembangunan Papua dalam forum yang berlangsung selama dua hari tersebut.
“Kesepakatan Timika menjadi momentum kebersamaan satu Tanah Papua dalam mempercepat pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus,” ujar Velix Wanggai.
Velix menjelaskan Komite Eksekutif Papua hadir sebagai badan khusus untuk sinkronisasi, evaluasi, harmonisasi, serta koordinasi pembangunan wilayah Papua.
Menurutnya, Komite Eksekutif Papua menjadi jembatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal agenda prioritas pembangunan Papua berkelanjutan.
Forum tersebut juga menghasilkan 12 poin Kesepakatan Mimika untuk mempercepat pembangunan dan penguatan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ke depan nantinya.
Salah satu poin kesepakatan mendukung program strategis nasional seperti Trans Papua, Tol Udara, BBM Satu Harga, hingga kawasan industri Papua.
Kesepakatan lainnya mendorong percepatan pembangunan pusat pemerintahan daerah otonom baru dan penguatan pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua tersebut.
Selain itu, forum mendorong penguatan program Papua Sehat, Papua Cerdas, serta Papua Produktif melalui berbagai program prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Velix mengatakan forum tersebut juga menjadi momentum konsolidasi teknokratik pemerintah daerah dalam menyusun sinkronisasi perencanaan pembangunan Papua berkelanjutan.
Di akhir forum, para kepala daerah sepakat mendorong revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua beserta sejumlah aturan turunannya nantinya bersama pemerintah pusat.
“Perlu ada titik keseimbangan antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal Papua dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus,” tegas Velix Wanggai di Timika. (Redaksi)











