Jakarta, KV- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan sejumlah titik rawan korupsi di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemetaan tersebut mengacu pada data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Titik rawan korupsi tersebar pada area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN.

Kemendagri juga memetakan potensi penyimpangan pada perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah, BUMD atau BLUD, serta hibah dan bantuan sosial.

Tito mengungkapkan masih ditemukan program titipan dan pokok pikiran yang tidak selaras pada tahap perencanaan.

Kemendagri juga menemukan praktik markup anggaran, pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa, serta penerima hibah dan bantuan sosial yang tidak valid.

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Tito Karnavian

Tito menegaskan Kemendagri terus mempersempit celah korupsi melalui berbagai langkah pencegahan. Kemendagri memberikan pembekalan antikorupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan dalam retret kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemendagri bersama KPK juga mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat pengawasan.

Kemendagri mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengawasi penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara digital. Kemendagri juga menggandeng Ombudsman dan Kementerian PAN-RB melalui program BerAKHLAK.

"Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin," kata Tito.

Ia menegaskan seluruh persoalan rawan korupsi telah dipetakan sehingga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan umumnya berasal dari daerah dengan skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," ujar Setyo.

Setyo mengapresiasi langkah Kemendagri yang memperkuat pencegahan korupsi melalui kegiatan lapangan di sejumlah daerah.

Ia mengingatkan KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk sebelumnya telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua. Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan para kepala daerah mengenai pentingnya mencegah praktik korupsi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi," kata Setyo. (Redaksi)

 

.