Papua Pegunungan Raih Penghargaan Kemendagri, Prestasi Penurunan Pengangguran
Jayawijaya, KV— Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih penghargaan kategori Penurunan Tingkat Pengangguran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026 di Jayapura, Senin (22/6/2026).
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas kesempatan kerja.
John menyampaikan hal itu saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan, pemerintah provinsi tidak menilai sendiri keberhasilan program yang telah dijalankan kepada masyarakat.
Menurut John, lembaga statistik dan instansi terkait melakukan penilaian berdasarkan perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Papua Pegunungan.
“Kita tidak menilai diri kita, tetapi ada orang datang menilai itu,” kata John.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi menerima penghargaan setelah menjalankan sejumlah program pemberdayaan ekonomi dan penyaluran bantuan modal usaha.
John menilai bantuan modal usaha yang diberikan kepada masyarakat ikut mendorong penurunan angka pengangguran di Papua Pegunungan.
Ia meminta seluruh OPD menjaga capaian tersebut dengan mempercepat pelaksanaan program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah harus menjaga pengendalian inflasi dan memperluas kegiatan ekonomi produktif secara bersamaan.
John juga meminta OPD yang mengelola dana otonomi khusus segera mempercepat proses tender dan realisasi program.
Ia menekankan, bantuan langsung kepada masyarakat harus segera disiapkan dan disalurkan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Kita harus jaga inflasi dan jaga pengangguran,” ujar John.
Ia meminta seluruh OPD segera menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana otonomi khusus tahap pertama.
Laporan itu diperlukan sebagai salah satu syarat penyaluran dana otonomi khusus tahap berikutnya dari pemerintah pusat.
John menargetkan seluruh laporan dan syarat penyaluran dapat diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026.
Ia meminta Bappeda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah memantau OPD yang lambat menyelesaikan kewajiban administrasi tersebut.
Menurut John, percepatan realisasi anggaran akan memperkuat program pembangunan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Ia berharap penghargaan dari Kemendagri mendorong seluruh ASN bekerja lebih serius untuk mengurangi pengangguran di Papua Pegunungan. (Stefanus Tarsi)