Jayapura, KV- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meluruskan persepsi masyarakat terkait data Orang Asli Papua atau OAP di enam provinsi Papua.
Ribka menegaskan jumlah OAP yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK tidak dapat disimpulkan sebagai kelompok minoritas.
“Bukan berarti kita lihat dua juta ini minoritas, belum tentu juga minoritas karena banyak yang belum direkam,” ujar Ribka di Jakarta.
Menurut data Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah merekam KTP elektronik mencapai 2.296.846 jiwa saat ini.
Sementara total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Dinamis tercatat mencapai 5.832.120 jiwa hingga Mei 2026.
Ribka menjelaskan angka tersebut masih bersifat dinamis karena banyak masyarakat asli Papua belum melakukan perekaman administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut terutama terjadi di wilayah pegunungan, daerah terpencil, pedalaman, hingga masyarakat Papua yang berada di luar negeri saat ini.
Ia mengatakan pemerintah harus melakukan pendekatan jemput bola agar seluruh masyarakat asli Papua dapat terdata melalui sistem kependudukan nasional.
“Semua data Orang Asli Papua harus terdata. Jadi pemerintah harus jemput bola untuk pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Ribka juga menyoroti masih adanya stigma negatif terkait perekaman KTP elektronik yang berkembang di sebagian masyarakat Papua saat ini.

Menurutnya, sebagian warga masih percaya isu tertentu sehingga enggan melakukan perekaman data kependudukan melalui layanan pemerintah daerah setempat.
Padahal, data kependudukan sangat penting untuk mendukung penghitungan dana transfer, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat Papua.
Ribka mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pendataan OAP secara menyeluruh berkelanjutan.
“Jangan pesimis, tetap optimis. Ini masih pekerjaan besar yang harus terus dikerjakan oleh pemerintah,” ujarnya. (Redaksi)











