Realisasi APBD Papua Pegunungan Semester I 2026 Capai 35,78 Persen
Jayawijaya, Koranvox.com – Realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga semester I 2026 mencapai 35,78 persen. Sementara realisasi pendapatan telah menembus 40 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Pegunungan Noak Tabo mengatakan capaian tersebut masih akan terus meningkat pada semester II seiring berjalannya proyek fisik.
"Hari ini pendapatan sudah 40 persen dan realisasi belanja 35,78 persen. Kami mengirimkan Laporan Realisasi Anggaran ke pemerintah pusat setiap hari Jumat," kata Noak di Jayawijaya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Noak, pendapatan daerah Papua Pegunungan masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima sejak Januari hingga Juli digunakan untuk membiayai gaji gubernur, wakil gubernur, DPR Papua Pegunungan, aparatur sipil negara, serta operasional pemerintahan.
Ia menjelaskan gaji anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) bersumber dari dana Otonomi Khusus Block Grant (BG), sedangkan gaji ASN, gubernur, wakil gubernur, dan DPR Papua Pegunungan berasal dari DAU.
Selain DAU, pemerintah provinsi telah menerima dana Otonomi Khusus tahap pertama dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap pertama.
Pemerintah provinsi juga telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok tahap pertama kepada delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
"Sementara tahap dua pajak rokok baru masuk Jumat sore dan sedang kami proses penyalurannya ke delapan kabupaten," ujarnya.
Noak mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu pencairan dana Otonomi Khusus tahap kedua.
Menurut dia, pencairan tersebut menunggu penyelesaian perbaikan laporan dari tiga organisasi perangkat daerah yang dikembalikan untuk dikoreksi.
"Kalau sudah kami kirim, maka Otsus tahap dua pasti akan masuk," katanya.
Ia optimistis realisasi anggaran akan meningkat pada semester II karena sejumlah proyek fisik mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Saat ini, belanja rutin terus berjalan, sedangkan pekerjaan fisik masih menunggu proses pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Noak menyebut beberapa pengajuan uang muka kegiatan fisik tahun 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum telah dilayani.
Ia menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 84 memberikan kemudahan pengadaan melalui penunjukan langsung untuk pekerjaan bernilai di bawah Rp1 miliar di wilayah pegunungan.
"Belanja modal memang masih rendah dibandingkan belanja rutin, tetapi akan terus meningkat seiring jalannya proyek," ujarnya.
Noak berharap realisasi APBD Papua Pegunungan tahun ini mampu menyamai capaian tahun sebelumnya yang mencapai 93 persen.
Menurut dia, capaian semester pertama juga lebih baik dibandingkan sejumlah provinsi lain yang realisasi anggarannya masih berada di bawah 20 persen. (Stefanus Tarsi)