Papua Pegunungan

Gubernur Tegaskan ASN Disiplin Pengelolaan Keuangan Melalui Bimtek SIPD-RI

0
×

Gubernur Tegaskan ASN Disiplin Pengelolaan Keuangan Melalui Bimtek SIPD-RI

Sebarkan artikel ini
Peserta dari Provinsi Papua Pegunungan dan delapan kabupaten mengikuti Bimtek penatausahaan keuangan daerah melalui SIPD-RI di Jayapura.

Jayapura, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis digital melalui SIPD-RI.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas ASN dan penatausahaan keuangan daerah di Hotel Jayapura, 20-22 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Papua Pegunungan bersama peserta dari provinsi dan delapan kabupaten cakupan.

Asisten III Papua Pegunungan Lukas Kossay membuka Bimtek SIPD-RI mewakili Gubernur Papua Pegunungan di Hotel Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Asisten III Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Lukas Kossay membuka kegiatan tersebut mewakili Gubernur Papua Pegunungan John Tabo di Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo yang dibacakan Lukas Kossay, pengelolaan keuangan daerah disebut menjadi urat nadi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemerintah menegaskan tata kelola keuangan daerah harus berjalan transparan, akuntabel, tertib, serta disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku saat ini.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib, dan disiplin waktu,” ujar Lukas Kossay membacakan sambutan gubernur tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memiliki komitmen kuat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui sistem pengelolaan berbasis digital SIPD-RI.

Asisten III Papua Pegunungan Lukas Kossay

Ia menegaskan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan bukan menjadi tujuan akhir pengelolaan keuangan pemerintah daerah saat ini.

Pemerintah meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara serius, disiplin, dan memahami aturan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

Lukas juga meminta peserta memahami sistem informasi pengelolaan keuangan daerah agar kesalahan input dan keterlambatan laporan tidak kembali terjadi nantinya.

“Kita tidak boleh keluar dari aturan yang menjadi payung hukum pengelolaan keuangan daerah,” kata Lukas Kossay dalam sambutan tersebut.

Ia menegaskan seluruh pengelolaan keuangan daerah Papua Pegunungan harus mengacu pada sistem SIPD-RI dan tidak lagi dilakukan secara manual.

Tepat waktu

Menurut Lukas, pengelolaan laporan keuangan daerah juga harus mengikuti kalender anggaran agar seluruh laporan berjalan tepat waktu sesuai ketentuan berlaku.

Pemerintah meminta kepala OPD, sekretaris, serta operator SIPD-RI turun langsung mengecek pengelolaan keuangan di masing-masing perangkat daerah saat ini.

Selain itu, peserta juga diminta berani memberikan masukan kepada pimpinan apabila menemukan kebijakan yang tidak sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Debi Dince Yoweni mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt.Kabid Perbendaharaan BPPKAD juga selaku Ketua Panitia Kegiatan, Debi Dince Yoweni

Ia memaparkan, panitia mencatat sebanyak 225 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari 131 peserta provinsi dan 94 peserta dari delapan kabupaten.

“Pastikan setiap materi yang diterima dapat diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing,” ujar Debi dalam laporan panitia kegiatan tersebut. (Stefanus Tarsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *