Jakarta, KV- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin meluas akibat kemarau ekstrem. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat agar kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.

Puan menegaskan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan. Menurutnya, negara wajib hadir menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih.

"Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya," ujar Puan dalam keterangan pers, Rabu (29/7/2026).

"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," lanjut mantan Menko PMK itu.

Puan menyampaikan pernyataan tersebut menyusul krisis air bersih yang melanda banyak daerah akibat kemarau ekstrem. Kondisi itu dinilai membutuhkan penanganan cepat agar dampaknya tidak semakin meluas kepada masyarakat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melaporkan sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa terancam mengalami krisis air bersih akibat potensi kekeringan parah pada musim kemarau tahun ini.

Daerah yang berpotensi terdampak berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, sejumlah wilayah telah terdeteksi masuk kategori peringatan tertinggi atau berstatus Awas.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten melaporkan terdapat 140 titik terdampak kekeringan yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.

Di Kabupaten Bekasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencatat sebanyak 30.593 jiwa terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau yang kini memasuki puncaknya. Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah lainnya.

Menurut Puan, krisis air bersih yang melanda berbagai daerah harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penanganan tidak boleh menunggu jumlah warga terdampak terus bertambah.

"Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara," tegas Puan.

Puan meminta pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah. Ia juga meminta dibentuk satu komando agar penanganan berjalan terkoordinasi.

Menurut Puan, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan warga dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan distribusi air berlangsung setiap hari hingga akses masyarakat kembali pulih.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan," tegasnya.

Dalam masa darurat, Puan menilai distribusi air harus dijamin berdasarkan kebutuhan minimum setiap warga, bukan semata-mata berdasarkan ketersediaan armada distribusi yang dimiliki pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan apabila kapasitas daerah tidak mencukupi. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Puan juga meminta TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain yang memiliki sarana distribusi dikerahkan melalui koordinasi pemerintah untuk mempercepat penyaluran air bersih.

Menurutnya, jadwal dan lokasi distribusi air harus diumumkan secara terbuka setiap hari. Dengan demikian, masyarakat mengetahui kepastian pelayanan dan tidak menunggu tanpa informasi yang jelas.

"Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air," tuturnya.

Di sisi lain, Puan meminta pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan air selama masa darurat kekeringan berlangsung.

"Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat," ujar Puan.

Puan juga mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah diminta mengawasi harga air agar tidak terjadi kenaikan secara tidak wajar.

"Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat," katanya.

Siapkan Skenario

Selain itu, Puan meminta pemerintah menyiapkan skenario apabila kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan. Cadangan air, kapasitas armada, sumber pasokan alternatif, dan perlindungan kesehatan harus disiapkan sejak dini.

Menurut Puan, DPR akan mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berhenti pada laporan jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat terdampak.

"Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya," paparnya.

Puan menegaskan akses terhadap air bersih merupakan ukuran penting kehadiran negara karena air adalah hak dasar setiap warga. "Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih," tutupnya. (Redaksi)