Yogyakarta, KV- Komisi V DPR RI menyoroti efisiensi anggaran Basarnas yang berpotensi menghambat operasi penyelamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perhatian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat mengunjungi Basarnas Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).

Roberth menerima paparan mengenai kondisi operasional Basarnas Yogyakarta beserta tantangan anggaran yang dihadapi hingga akhir tahun.

Paparan menunjukkan keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi pemeliharaan peralatan dan pelaksanaan operasi pencarian serta pertolongan.

Roberth menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menyentuh tugas pokok lembaga penyelamatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.

"Ada yang bisa diefisiensi, belanja modal dan lain-lain. Tapi tugas pokok badan ini tidak boleh diefisiensi. Ini menyangkut jiwa orang," ujarnya.

Menurut Roberth, dukungan anggaran Basarnas harus tetap menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Ia mengungkapkan dana operasional Basarnas Yogyakarta kini hanya tersisa sekitar 30 persen hingga akhir tahun. 

Kondisi itu dinilainya memerlukan perhatian serius pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran nasional.

Ia meminta Bappenas dan Kementerian Keuangan mencermati kondisi anggaran Basarnas agar operasional tetap berjalan.

"Tadi juga disampaikan dana operasional Basarnas Jogja tinggal 30 persen. Ini sangat miris," kata Roberth.

Roberth menilai kebutuhan operasional, belanja pegawai, dan pemeliharaan peralatan tidak boleh dikurangi.

Menurutnya, ketiga komponen tersebut menjadi penopang utama keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan.

Ia mengingatkan peralatan SAR harus dirawat secara berkala agar selalu siap digunakan saat bencana atau kecelakaan.

Peralatan yang tidak terawat berpotensi mengalami kerusakan dan memperlambat respons penyelamatan korban.

Selain peralatan, kesiapan personel juga menentukan keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan di lapangan. 

"Tapi untuk penanganan kemanusiaan, operasional dan perawatan prasarana wajib dipenuhi," tegasnya.

Roberth menyebut belanja pegawai, dana operasional, dan pemeliharaan menjadi kebutuhan yang tidak boleh dikurangi.
"Kalau dia terlambat, maka korban akan meninggal," katanya. (Redaksi).