Jayawijaya, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai menerapkan aplikasi Sikoteka untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara sekaligus memantau kehadiran pegawai secara digital.

Kebijakan itu disampaikan Asisten III Setda Papua Pegunungan Lukas W. Kosai saat memimpin apel ASN di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (16/7/2026).

Lukas mengatakan aplikasi Sikoteka berfungsi mengontrol kehadiran ASN saat apel pagi, jam kerja, sekaligus mendata jumlah pegawai aktif di setiap organisasi perangkat daerah.

"Tujuan utamanya mengontrol kehadiran ASN saat apel, selama jam dinas, sekaligus mengetahui jumlah ASN yang aktif pada setiap OPD," katanya.

Menurut Lukas, aplikasi tersebut dikembangkan Biro Organisasi sesuai arahan pimpinan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan kepegawaian di Papua Pegunungan.

Ia menjelaskan pemerintah selama ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh data kehadiran ASN yang akurat sehingga diperlukan sistem pengawasan berbasis digital.

Lukas menyebut hasil supervisi, monitoring, dan evaluasi kehadiran ASN kini mulai direkap melalui aplikasi Sikoteka sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

Ia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak mematuhi penggunaan aplikasi tersebut sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

"TPP tidak akan dibayarkan penuh apabila ASN tidak mematuhi sistem yang telah diterapkan pemerintah," tegas Lukas.

Menurutnya, disiplin ASN merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap pegawai sehingga pengawasan kehadiran akan dilakukan secara konsisten melalui aplikasi tersebut.

Lukas mengungkapkan sebanyak 754 ASN mengikuti apel pada hari pertama penerapan aplikasi  dari total 1.288 ASN dan angka tersebut dinilai cukup menggembirakan.

"Saya bersyukur kehadiran mencapai 754 ASN. Mudah-mudahan ke depan terus meningkat dan seluruh pegawai benar-benar terkontrol," ujarnya.

Ia menambahkan aplikasi tersebut dapat dipantau langsung oleh gubernur, sekretaris daerah, asisten, hingga kepala OPD melalui telepon seluler masing-masing.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Papua Pegunungan Hery P. Hesegem mengatakan aplikasi Sikoteka memiliki tiga tujuan utama dalam pengelolaan kehadiran ASN.

Pertama, pimpinan dapat mengawasi kehadiran ASN secara daring, mulai dari pelaksanaan apel hingga nantinya diterapkan pada sistem presensi elektronik harian.

Kedua, aplikasi mempermudah pelaporan kehadiran karena tidak hanya menampilkan jumlah pegawai yang hadir, tetapi juga alasan ketidakhadiran secara rinci.

"Melalui aplikasi ini pimpinan dapat mengetahui pegawai yang sakit, izin, maupun alasan lain secara jelas melalui sistem pelaporan," kata Hery.

Ketiga, aplikasi dipersiapkan sebagai tahap awal menuju sistem presensi digital berbasis nama sehingga ASN tidak mengalami kesulitan saat diterapkan sepenuhnya.

Hery menjelaskan setiap OPD memiliki operator yang bertugas merekap kehadiran pegawai sebelum seluruh data dikumpulkan secara otomatis pada tingkat provinsi.

Saat ini, sistem masih menampilkan rekapitulasi angka kehadiran, namun pemerintah akan mengembangkan aplikasi tersebut menjadi sistem presensi berbasis identitas pegawai.(Stefanus Tarsi)