Jayapura, KV – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) pengelola keuangan wajib memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas ASN dan Penatausahaan Keuangan serta Pelaporan Daerah melalui SIPD-RI di Jayapura, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak 20-22 Mei 2026 itu diselenggarakan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan dan diikuti 225 peserta, terdiri dari 131 peserta dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 94 peserta dari delapan kabupaten cakupan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPKAD Papua Pegunungan, Laurensius Saluz, yang mewakili Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, mengatakan penerapan SIPD-RI merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan integrasi data perencanaan, penganggaran hingga pelaporan keuangan daerah.
“SIPD-RI merupakan instrumen pengawasan yang sangat penting untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara tepat sasaran, efektif, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” kata Laurensius saat membacakan sambutan Kepala BPPKAD.
Ia mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan selama tiga hari dengan penuh dedikasi. Apresiasi juga diberikan kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta panitia pelaksana yang mendukung kelancaran kegiatan.
Menurut Laurensius, pengelolaan keuangan daerah saat ini menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Karena itu, peserta diminta mengimplementasikan seluruh pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan di organisasi perangkat daerah masing-masing.
“Jadikan ilmu yang telah diperoleh selama kegiatan ini sebagai bekal utama dan praktikkan secara langsung di OPD masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam penggunaan sistem digital. Peserta diminta menghindari kesalahan administrasi serta memastikan pelaporan keuangan diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta yang telah memahami modul SIPD-RI diharapkan dapat membimbing rekan kerja lain di instansi masing-masing sehingga pemanfaatan sistem dapat berjalan lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Laurensius juga menyampaikan sejumlah penegasan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo terkait pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur menginstruksikan seluruh ASN pengelola keuangan dan pimpinan OPD meninggalkan pola kerja manual serta wajib menggunakan SIPD-RI sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan daerah.
“Sistem ini dinilai sebagai instrumen vital untuk menghasilkan data yang cepat, transparan, dan akurat,” katanya.
Gubernur juga meminta seluruh aparatur meningkatkan disiplin dan akuntabilitas dengan mematuhi tahapan kalender anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, agar seluruh laporan keuangan daerah diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi nasional.
Selain itu, kepala OPD dan sekretaris diminta melakukan pengawasan melekat terhadap setiap proses transaksi dan pelaporan keuangan di lingkungan kerja masing-masing.

Menurut Laurensius, pengelolaan anggaran daerah juga harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Setiap program yang dibiayai APBD diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
“Penggunaan anggaran harus direncanakan secara cermat dan menjadi prioritas nyata dalam mendanai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya. (Stefanus Tarsi)











